Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Pekon Wates dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 8 dan 12 Oktober 2026. Kegiatan ini bertempat di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dan merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah guna memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pekon Wates merupakan salah satu pekon di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pringsewu sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tingkat daerah.
Tujuan Pemeriksaan
Pemeriksaan bertujuan untuk:
1. Menilai kesesuaian pengelolaan keuangan desa dengan peraturan yang berlaku.
2. Menguji efektivitas sistem pengendalian internal Pekon.
3. Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
4. Mengidentifikasi potensi temuan serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi:
· Evaluasi dokumen perencanaan dan penganggaran (RKPDes dan APBDes 2026).
· Pemeriksaan administrasi penatausahaan keuangan Pekon.
· Verifikasi bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan.
· Pemeriksaan pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik yang didanai dari APBDes.
· Kesesuaian pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Pekon.
Selama dua hari pelaksanaan, tim Inspektorat melakukan klarifikasi dokumen, wawancara dengan kepala pekon, perangkat pekon, serta bendahara pekon, dan melakukan uji petik terhadap beberapa kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Hari pertama pemeriksaan difokuskan pada entry meeting, penyampaian maksud dan tujuan pemeriksaan, serta pengumpulan dan pemeriksaan dokumen administrasi keuangan pekon. Tim juga melakukan penelaahan awal terhadap laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Juli 2026.
Pada hari kedua, tim melanjutkan dengan pemeriksaan lapangan terhadap kegiatan fisik, pengecekan kesesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan, serta pendalaman terhadap temuan administrasi yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Kegiatan ditutup dengan exit meeting yang memuat penyampaian hasil sementara pemeriksaan serta rekomendasi perbaikan kepada pemerintah Pekon.
Secara umum, pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Pekon Wates agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pekon untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan pada tahun-tahun berikutnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya dalam mendorong tertib administrasi, mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

REMBUK TANI PEKON WATES UNTUK MENCAPAI PETANI PEKON WATES YANG LEBIH SEJAHTERA
23

Pasar Caplek Dusun Wates II Penggerak ekonomi masyarakat Wates
84

PENGGEMUKAN SAPI BUMDES ARTAGUNA MENUJU PENGGEMUKAN PAP PEKON WATES MENUJU PEKON MANDIRI
93

Pekon Wates Berkembang dengan AI melalui XOsid Supradesa, Menjadi Pekon Berbasis Extreme Data
272

WEBSITE DESA SEBAGAI BASIC MEDIA SOSIAL DESA
739

PENINGKATAN KAPASITAS UNSUR LEMBAGA KEMASYARAKATAN PEKON MENUJU PEMBANGUNAN PEKON YG PARTISIPATIF KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024
737